Skip to content
Home » Yang Muda Yang Maju

Yang Muda Yang Maju

  • by

Archi.id – Belakangan, anak muda mulai melek terhadap konstalasi pemilihan umum di Indonesia. Sudah ada 5% yang menduduki jabatan legislatif dan 27% di eksekutif. Kesadaran mereka menjadi salah satu alasan mengapa partai politik menempatkan anak muda sebagai generasi emas mereka. Membuka ruang terhadap anak muda seperti membuka kran kesegaran dalam kaderisasi partai politik. Hanya saja, kekuasaan sifatnya addicted, candu. Sekali merasakannya sulit memberikan tempat itu kepada orang lain. Tantangan partai politik adalah mengelola peluang dan kesempatan bagi kadernya untuk maju.

Partai Golkar memiliki wadah bagi anak muda, sebut saja Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPI, lain halnya dengan Golkar di Gerindra ada Tunas Indonesia Raya. Gerakan Pemuda Ka’bah dimiliki PPP, dan Banteng Muda Indonesia dimiliki PDI- Perjuangan. Keseriusan partai dalam membina anak muda menjadi komitmen dalam membangun generasi emas mereka.

Saluran untuk masuk dalam konstalasi kepemimpinan di Indonesia baik di Legislatif maupun eksekutif hanya melalui partai politik. Mekanisme ini sudah diatur dalam perundang undangan dan menjadi representasi warga negara Indonesia. Untuk membangun kembali struktur partai politik, maka telah diatur dalam UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.

Iktikad baik partai politik dalam mendorong anak muda cukup terlihat, selain aturan mengenai porsi 25% untuk jatah kursi perempuan dalam pencalonan, Partai politik pun sudah melakukan proporsional kuota untuk menempatkan kader mereka. Cerminan ini sudah terlihat dalam kartu suara yang tercetak di bilik suara. Walau belum merata setidaknya partai memikirkan kaderisasi di internal mereka dengan memasang kader muda merata di setiap daerah pemilihan.

Setidaknya, peluang sudah dibuka. Sisa bagaimana yang muda mengambil kesempatan ini. Setidaknya ada 2 tantangan bagi anak muda untuk maju

Pertama, bagi diri sendiri. Pertanyaannya? Apa yang akan dijual. Kepercayaan diri tentu faktor penting dalam menyikapi ini. Seseorang yang masih muda memiliki energi yang besar, semangat yang tinggi dan dinamis dalam mengambil keputusan. Anak muda harus tau bagaimana mereka membuktikan kalau mereka sudah punya kepercayaan diri dan memiliki tanggung jawab yang besar dalam setiap tindakan yang mereka lakukan. Perencanaan matang dan membangun tim dalam bekerja akan banyak membantu dalam menjawab tantangan ini.

Kedua, penilaian masyarakat. Usia yang muda tentu belum memiliki pengalaman yang banyak, penilaian ini menjadi salah satu tantangan yang harus disikapi. Dalam beberapa kesempatan survey keterpilihan kandidat. Sekitar 34% responden selalu menghubungkan anak
Muda dan pengalaman mereka dalam memimpin. Rentan usia pemilih 45-60 tahun selalu menanyakan kelayakan anak muda untuk memimpin, baik pandangan mereka atas pengalaman calon atau faktor kecakapan yang belum teruji. Penilaian ini tidak bisa dihindari mengingat latar belakang pemilih di usia 45-60 tahun memiliki sikap yang berbeda atas kandidat dibanding pemilih di rentan usia 17-25 tahun dan 25-45 tahun. Harus ada jawaban, menimal menyikapi penilaian masyarakat dengan integritas dan sikap yang bersih dan jujur. Domain ini, dalam beberapa hasil survey cukup tinggi pointnya. 48% masyarakat senang dengan orang yang memiiliki integritas dan sikap bersih dan jujur. Anak muda harus menunjukkan ini dalam menjawab keraguan pemilih di usia tertentu.

Pertumbuhan populasi dan tantangan bangsa kedepan sudah harus dipikirkan, anak muda diharapkan mengambil peran untuk aktif berpartisipasi, beri kontribusi positif dan jangan malu untuk mengambil peran besar. Saatnya yang muda yang maju.[]

Penulis : Mukhradis Hadi Kusuma, Executive Director

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *